Nunukan, Inilah.co.id – Komisi II DPR RI mendorong Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) segera mempercepat koordinasi agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bisa difungsikan sebagai jalur keluar-masuk resmi Indonesia–Malaysia.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kaltara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengungkapkan hingga kini PLBN Sebatik belum bisa beroperasi karena belum tercantum dalam border cross agreement (perjanjian lintas batas) antara Indonesia dan Malaysia.
“Tadi keluhan dari pengelola PLBN dan pemerintah daerah, termasuk tokoh masyarakat, bahwa PLBN Sebatik belum bisa operasional karena belum masuk dalam border cross agreement. Jadi, Pulau Sebatik belum diakui sebagai exit and entry point lintas negara. Sejauh ini baru Tarakan dan Nunukan yang resmi,” ujar Deddy usai meninjau PLBN Sebatik, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Deddy, Komisi II telah meminta BNPP segera melakukan langkah koordinasi lintas kementerian agar fasilitas PLBN Sebatik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk melayani masyarakat di wilayah perbatasan.
“Komisi II meminta BNPP segera berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga pelabuhan di PLBN Sebatik bisa digunakan untuk jalur keluar dan masuk resmi,” tegas legislator asal Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Selain mendorong BNPP, Komisi II juga berkomitmen mengawal proses negosiasi pemerintah Indonesia dengan Malaysia yang menjadi kunci agar PLBN Sebatik bisa beroperasi penuh.
“Kami akan terus mengawasi dan memantau perkembangan dari BNPP, termasuk bagaimana pemerintah melalui Kemendagri melakukan negosiasi dengan Malaysia terkait perjanjian lintas batas,” pungkas Deddy.
Leave a Reply